Senin, 18 November 2013

Wacana Model UN Tahun 2014

Ujian Nasional (UN) sebagai sarana untuk mengukur keberhasilan pendidikan di Tanah Air, terus memperoleh dukungan dari berbagai pihak disamping kritikan dari sementara pihak. Contoh dukungan diantaranya datang dari tokoh nasional Mantan Presiden RI Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla yang menurut pengamatan kami selalu tak kenal lelah dan kritik selalu berkomitmen mendukung keberadaan Ujian Nasional (Unas). Bahkan ketika beliau masih menjabat Wapres, terus mendukung dengan menggulirkan gagasan-gagasan cerdas diantaranya dengan ide menaikkan standar kelulusan UN secara bertahap dengan mencontohkan pelaksanaan UN di sejumlah negara tetangga, termasuk negeri Jiran Malaysia.
Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla sebagai salah satu pemangku pendidikan yang mengikuti Konvensi Ujian Nasional (UN) akhir September turut memformulasikan model penyelenggaraan UN yang relibel, transparan, dan akuntabel. Bahkan beliau tampil sebagai pembicara kunci pada konvensi UN. Menurutnya kehadiran peserta konvensi memiliki tujuan yang sama yaitu untuk mencerdaskan bangsa. Kemajuan suatu bangsa, dapat dijalankan apabila mempunyai nilai tambah dan kultur yang dikembangkan. Pondasi dasarnya adalah pendidikan yang baik.

Dukungan juga datang dari Pakar pendidikan Prof. DR. H. Arief Rachman, M.Pd, pakar pendidikan yang turut menyetujui adanya standar nasional. Arief mengatakan, selama beberapa tahun penyelenggaraannya, UN telah banyak mengalami perbaikan. Dia menganggap pemerintah telah mengakomodir pertimbangan kondisi di daerah dan keadaan guru yang sangat berbeda-beda. “ Itu sebabnya ia menganggap ujian nasional ini penting dan perlu. Beliau tetap mendukung UN tetap dilaksanakan dengan alasan:
Pertama, secara politis, untuk menyatukan kekuatan para murid, para guru, dan semua insan pendidikan di dalam suatu suasana NKRI, yang menegakkan kebersamaan dan kedaulatan RI.
Kedua, secara filosofis dan akademis tidak ada jenjang pendidikan yang tidak diselesaikan dengan sebuah evaluasi.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemdikbud, Ibnu Hamad dalam tulisannya menyampaikan bahwa Konvensi Ujian Nasional (UN) telah usai dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dari tanggal 26 sampai dengan 27 September 2013. Konvensi berhasil menyepakati bahwa UN tetap dilaksanakan, sebagai pelaksanaan satu dari dari 8 (delapan) standar pendidikan nasional, yaitu standar evaluasi. Para peserta juga sepakat bahwa penyelenggaraan UN harus kredibel, reliabel, dan akuntabel.


Sabtu, 17 Agustus 2013

Tahun Depan Gaji PNS, TNI, Polri Naik 6%

Pemerintah kembali menaikan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil serta anggota TNI dan Polri sebesar 6% tahun depan untuk mengantisipasi laju inflasi. Besaran kenaikan pun disesuaikan dengan laju inflasi 2014 yang ditargetkan sebesar 4,5%.
"Kenapa kenaikan gaji 6% karena inflasi diperkirakan 4,5% jadi secara riil incomenya masih naik 1,5%," kata Menteri Keuangan Chatib Basri saat jumpa pers Nota Keuangan RAPBNP 2014 di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (16/8) malam.
Dalam pidato Nota Keuangan RAPBN 2014, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga menyebutkan gaji pegawai pensiunan pun direncanakan naik 4% sebagai komitmen pemerintah meningkatkan kesejahteraan rakyat, termasuk aparatur negara dan pensiunannya.

SBY mengatakan pemerintah juga akan mempertahankan pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13 yang dibayar pada pertengahan tahun anggaran. "Dengan kebijakan itu, serta pelaksanaan program reformasi birokrasi dalam RAPBN 2014, alokasi anggaran belanja pegawai kami rencanakan Rp 276,7 triliun atau meningkat 18,8% dari belanja pegawai dalam APBN-P 2013," katanya.

SAMBUTAN MENDIKBUD PADA UPACARA PERINGATAN HUT KE-68 RI

Assalamu’alaikum Wr. Wb.,
Selamat Pagi, dan
Salam Sejahtera bagi kita semua.
Alhamdulillah, marilah kita senantiasa bersyukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, karena pada hari ini kita dapat memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-68 Negara kita, Republik Indonesia, yang sama-sama kita cintai dan banggakan dalam keadaan sehat wal afiat.
Dalam kesempatan ini, saya mengajak kepada para hadirin untuk mengenang jasa para pahlawan kusuma bangsa dan para pemimpin yang telah mendahului kita, seraya mendoakan, mudah-mudahan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melimpahkan ampunan dan kasih sayang serta menempatkannya di tempat yang mulia. Saya juga mengajak kepada kita semua untuk senantiasa memahami hakekat proklamasi kemerdekaan dan nilai-nilai yang telah dicontohkan oleh para pahlawan kemerdekaan.
Serta bagi kita semua, mudah-mudahan Tuhan Yang Maha Esa senantiasa menganugerahkan taufik, hidayah dan kekuatan untuk melanjutkan perjuangan guna mewujudkan cita-cita proklamasi, yaitu negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

6 Program Prioritas Pendidikan di Tahun 2014

 

Pemerintah Indonesia memprioritaskan enam program utama di tahun 2014 pada sektor pendidikan, dalam rangka mengakselerasi pembangunan sumber daya manusia (SDM), sekaligus memanfaatkan bonus demografi dan momentum 100 tahun Indonesia merdeka. Keenam program tersebut yaitu Pendidikan Menengah Universal (PMU), Kurikulum 2013, peningkatan kualitas guru, rehabilitasi dan sarana prasarana, afirmasi daerah 3T, serta Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan Bidikmisi.

Hal tersebut disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat (16/8) kemarin di depan sidang bersama DPR-RI dan DPD-RI di Gedung MPR/DPR RI Jakarta dalam rangka HUT ke-68 Proklamasi Kemerdekaan RI. Untuk mendukung program-program prioritas tersebut, menurut Presiden, anggaran pendidikan ditingkatkan 7,5%, dari Rp. 345,3 triliun tahun ini menjadi Rp. 371,2 triliun di tahun 2014. Namun angka tersebut masih dimungkinkan mengalami perubahan, karena masih bersifat rancangan undang-undang (RUU).

Kualitas Pendidikan Terus Ditingkatkan

 

Peningkatan kualitas pendidikan akan terus dilakukan antara lain melalui peningkatan kualitas guru termasuk di dalamnya sertifikasi guru dan implementasi Kurikulum 2013. Beberapa program afirmasi akan tetap dilanjutkan dan ditingkatkan seperti pengiriman guru pada daerah terpencil, terluar, dan tertinggal atau 3T.
Hal tersebut disampaikan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2014 dan Nota Keuangannya di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta Jumat (16/8/2013).
SBY menungkapkan satu masalah penting, yang perlu mendapatkan perhatian khusus bersama. Masalah itu, kata Presiden, adalah distribusi guru antarsatuan pendidikan dan antarwilayah, yang belum merata. “Daerah-daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan masih ada yang belum terpenuhi kebutuhannya sesuai dengan standar pelayanan minimal,” katanya.

Anggaran Pendidikan Tahun 2014 Rp 371,2 Triliun


Anggaran fungsi pendidikan pada tahun 2014 sebanyak Rp 371,2 triliun. Alokasi anggaran ini naik 7,5 persen jika dibandingkan dengan anggaran pendidikan tahun ini sebanyak Rp345,3 triliun.
Hal tersebut disampaikan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2014 dan Nota Keuangannya di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta Jumat (16/8/2013).
“Alhamdulillah kita dapat memenuhi amanat konstitusi untuk mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN. Kita bersyukur dari tahun ke tahun alokasi anggaran pendidikan dapat terus kita tingkatkan,” kata SBY.

KERANGKA DASAR KURIKULUM 2013

Pengertian Kurikulum

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yangdigunakan untuk kegiatan pembelajaran.  Kurikulum 2013 yang diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014 memenuhi kedua dimensi tersebut.

Rasional Pengembangan Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan faktor-faktor sebagai berikut:
a. Tantangan Internal
Tantangan internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Tantangan internal lainnya terkait dengan  perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif. Saat ini jumlah penduduk Indonesia usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak dari usia tidak produktif (anak-anak berusia 0-14 tahun dan orang tua berusia 65 tahun ke atas).
Jumlah penduduk usia produktif ini akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035 pada saat angkanya mencapai 70%. Oleh sebab itu tantangan besar yang dihadapi adalah bagaimana mengupayakan agar sumberdaya manusia usia produktif yang melimpah ini dapat ditransformasikan menjadi sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi dan keterampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi beban.