Ujian Nasional (UN) sebagai sarana untuk mengukur
keberhasilan pendidikan di Tanah Air, terus memperoleh dukungan dari
berbagai pihak disamping kritikan dari sementara pihak. Contoh dukungan
diantaranya datang dari tokoh nasional Mantan Presiden RI Drs. H.
Muhammad Jusuf Kalla yang menurut pengamatan kami selalu tak kenal lelah
dan kritik selalu berkomitmen mendukung keberadaan Ujian Nasional
(Unas). Bahkan ketika beliau masih menjabat Wapres, terus mendukung
dengan menggulirkan gagasan-gagasan cerdas diantaranya dengan ide
menaikkan standar kelulusan UN secara bertahap dengan mencontohkan
pelaksanaan UN di sejumlah negara tetangga, termasuk negeri Jiran
Malaysia.
Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla sebagai
salah satu pemangku pendidikan yang mengikuti Konvensi Ujian Nasional
(UN) akhir September turut memformulasikan model penyelenggaraan UN yang
relibel, transparan, dan akuntabel. Bahkan beliau tampil sebagai
pembicara kunci pada konvensi UN. Menurutnya kehadiran peserta konvensi
memiliki tujuan yang sama yaitu untuk mencerdaskan bangsa. Kemajuan
suatu bangsa, dapat dijalankan apabila mempunyai nilai tambah dan kultur
yang dikembangkan. Pondasi dasarnya adalah pendidikan yang baik.
Dukungan juga datang dari Pakar
pendidikan Prof. DR. H. Arief Rachman, M.Pd, pakar pendidikan yang turut
menyetujui adanya standar nasional. Arief mengatakan, selama beberapa
tahun penyelenggaraannya, UN telah banyak mengalami perbaikan. Dia
menganggap pemerintah telah mengakomodir pertimbangan kondisi di daerah
dan keadaan guru yang sangat berbeda-beda. “ Itu sebabnya ia menganggap
ujian nasional ini penting dan perlu. Beliau tetap mendukung UN tetap
dilaksanakan dengan alasan:
Pertama, secara politis, untuk
menyatukan kekuatan para murid, para guru, dan semua insan pendidikan di
dalam suatu suasana NKRI, yang menegakkan kebersamaan dan kedaulatan
RI.
Kedua, secara filosofis dan akademis tidak ada jenjang pendidikan yang tidak diselesaikan dengan sebuah evaluasi.
Kepala Pusat Informasi dan Humas
Kemdikbud, Ibnu Hamad dalam tulisannya menyampaikan bahwa Konvensi Ujian
Nasional (UN) telah usai dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemdikbud) dari tanggal 26 sampai dengan 27 September 2013.
Konvensi berhasil menyepakati bahwa UN tetap dilaksanakan, sebagai
pelaksanaan satu dari dari 8 (delapan) standar pendidikan nasional,
yaitu standar evaluasi. Para peserta juga sepakat bahwa penyelenggaraan
UN harus kredibel, reliabel, dan akuntabel.