Senin, 18 November 2013

Wacana Model UN Tahun 2014

Ujian Nasional (UN) sebagai sarana untuk mengukur keberhasilan pendidikan di Tanah Air, terus memperoleh dukungan dari berbagai pihak disamping kritikan dari sementara pihak. Contoh dukungan diantaranya datang dari tokoh nasional Mantan Presiden RI Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla yang menurut pengamatan kami selalu tak kenal lelah dan kritik selalu berkomitmen mendukung keberadaan Ujian Nasional (Unas). Bahkan ketika beliau masih menjabat Wapres, terus mendukung dengan menggulirkan gagasan-gagasan cerdas diantaranya dengan ide menaikkan standar kelulusan UN secara bertahap dengan mencontohkan pelaksanaan UN di sejumlah negara tetangga, termasuk negeri Jiran Malaysia.
Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla sebagai salah satu pemangku pendidikan yang mengikuti Konvensi Ujian Nasional (UN) akhir September turut memformulasikan model penyelenggaraan UN yang relibel, transparan, dan akuntabel. Bahkan beliau tampil sebagai pembicara kunci pada konvensi UN. Menurutnya kehadiran peserta konvensi memiliki tujuan yang sama yaitu untuk mencerdaskan bangsa. Kemajuan suatu bangsa, dapat dijalankan apabila mempunyai nilai tambah dan kultur yang dikembangkan. Pondasi dasarnya adalah pendidikan yang baik.

Dukungan juga datang dari Pakar pendidikan Prof. DR. H. Arief Rachman, M.Pd, pakar pendidikan yang turut menyetujui adanya standar nasional. Arief mengatakan, selama beberapa tahun penyelenggaraannya, UN telah banyak mengalami perbaikan. Dia menganggap pemerintah telah mengakomodir pertimbangan kondisi di daerah dan keadaan guru yang sangat berbeda-beda. “ Itu sebabnya ia menganggap ujian nasional ini penting dan perlu. Beliau tetap mendukung UN tetap dilaksanakan dengan alasan:
Pertama, secara politis, untuk menyatukan kekuatan para murid, para guru, dan semua insan pendidikan di dalam suatu suasana NKRI, yang menegakkan kebersamaan dan kedaulatan RI.
Kedua, secara filosofis dan akademis tidak ada jenjang pendidikan yang tidak diselesaikan dengan sebuah evaluasi.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemdikbud, Ibnu Hamad dalam tulisannya menyampaikan bahwa Konvensi Ujian Nasional (UN) telah usai dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dari tanggal 26 sampai dengan 27 September 2013. Konvensi berhasil menyepakati bahwa UN tetap dilaksanakan, sebagai pelaksanaan satu dari dari 8 (delapan) standar pendidikan nasional, yaitu standar evaluasi. Para peserta juga sepakat bahwa penyelenggaraan UN harus kredibel, reliabel, dan akuntabel.