Pemerintah kembali menaikan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil serta
anggota TNI dan Polri sebesar 6% tahun depan untuk mengantisipasi laju
inflasi. Besaran kenaikan pun disesuaikan dengan laju inflasi 2014 yang
ditargetkan sebesar 4,5%.
"Kenapa kenaikan gaji 6% karena inflasi
diperkirakan 4,5% jadi secara riil incomenya masih naik 1,5%," kata
Menteri Keuangan Chatib Basri saat jumpa pers Nota Keuangan RAPBNP 2014
di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (16/8) malam.
Dalam
pidato Nota Keuangan RAPBN 2014, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga
menyebutkan gaji pegawai pensiunan pun direncanakan naik 4% sebagai
komitmen pemerintah meningkatkan kesejahteraan rakyat, termasuk aparatur
negara dan pensiunannya.
SBY mengatakan pemerintah juga akan
mempertahankan pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13 yang dibayar pada
pertengahan tahun anggaran. "Dengan kebijakan itu, serta pelaksanaan
program reformasi birokrasi dalam RAPBN 2014, alokasi anggaran belanja
pegawai kami rencanakan Rp 276,7 triliun atau meningkat 18,8% dari
belanja pegawai dalam APBN-P 2013," katanya.