Pemerintah kembali menaikan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil serta
anggota TNI dan Polri sebesar 6% tahun depan untuk mengantisipasi laju
inflasi. Besaran kenaikan pun disesuaikan dengan laju inflasi 2014 yang
ditargetkan sebesar 4,5%.
"Kenapa kenaikan gaji 6% karena inflasi
diperkirakan 4,5% jadi secara riil incomenya masih naik 1,5%," kata
Menteri Keuangan Chatib Basri saat jumpa pers Nota Keuangan RAPBNP 2014
di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (16/8) malam.
Dalam
pidato Nota Keuangan RAPBN 2014, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga
menyebutkan gaji pegawai pensiunan pun direncanakan naik 4% sebagai
komitmen pemerintah meningkatkan kesejahteraan rakyat, termasuk aparatur
negara dan pensiunannya.
SBY mengatakan pemerintah juga akan
mempertahankan pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13 yang dibayar pada
pertengahan tahun anggaran. "Dengan kebijakan itu, serta pelaksanaan
program reformasi birokrasi dalam RAPBN 2014, alokasi anggaran belanja
pegawai kami rencanakan Rp 276,7 triliun atau meningkat 18,8% dari
belanja pegawai dalam APBN-P 2013," katanya.
Anggaran untuk pos gaji
dan tunjangan direncanakan Rp 120 triliun atau 43,4% dari total belanja
pegawai atau meningkat 4,8% dari pagu APBN-P 2013. Disebutkan, selain
karena rencana kenaikan gaji PNS dan anggota TNI serta Polri,
peningkatan itu berkaitan dengan penyediaan cadangan anggaran untuk
mengantisipasi kebutuhan gaji bagi tambahan pegawai baru di instansi
pemerintah pusat.
Selanjutnya, pos honorarium, vakasi, lembur dan
lain-lain dalam RAPBN 2014 direncanakan Rp 66,1 triliun atau naik 67,6%
dari APBN-P 2013. Peningkatan itu bersumber dari alokasi anggaran untuk
remunerasi pada beberapa kementerian/lembaga dan pembayaran honorarium
bagi pegawai honorer yang akan diangkat menjadi pegawai.
Sementara
itu, alokasi anggaran pada pos kontribusi sosial diajukan Rp 90,5
triliun atau naik 14,6% dari APBN-P 2013 karena kebijakan kenaikan
pensiun pokok dan dukungan terhadap pelaksanaan sistem jaminan sosial
nasional (SJSN) kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar