Sabtu, 17 Agustus 2013

Tahun Depan Gaji PNS, TNI, Polri Naik 6%

Pemerintah kembali menaikan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil serta anggota TNI dan Polri sebesar 6% tahun depan untuk mengantisipasi laju inflasi. Besaran kenaikan pun disesuaikan dengan laju inflasi 2014 yang ditargetkan sebesar 4,5%.
"Kenapa kenaikan gaji 6% karena inflasi diperkirakan 4,5% jadi secara riil incomenya masih naik 1,5%," kata Menteri Keuangan Chatib Basri saat jumpa pers Nota Keuangan RAPBNP 2014 di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (16/8) malam.
Dalam pidato Nota Keuangan RAPBN 2014, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga menyebutkan gaji pegawai pensiunan pun direncanakan naik 4% sebagai komitmen pemerintah meningkatkan kesejahteraan rakyat, termasuk aparatur negara dan pensiunannya.

SBY mengatakan pemerintah juga akan mempertahankan pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13 yang dibayar pada pertengahan tahun anggaran. "Dengan kebijakan itu, serta pelaksanaan program reformasi birokrasi dalam RAPBN 2014, alokasi anggaran belanja pegawai kami rencanakan Rp 276,7 triliun atau meningkat 18,8% dari belanja pegawai dalam APBN-P 2013," katanya.

Adapun program reformasi birokrasi yang dimaksud berkaitan dengan perbaikan kesejahteraan pegawai pemerintah yang berdasarkan kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurut Menko Perekonomian Hatta Rajasa, kenaikan gaji pegawai pemerintahan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. "Outcomenya peningkatan pelayanan publik, oleh karena itu ini jadi ukuran," ujarnya.

Anggaran untuk pos gaji dan tunjangan direncanakan Rp 120 triliun atau 43,4% dari total belanja pegawai atau meningkat 4,8% dari pagu APBN-P 2013. Disebutkan, selain karena rencana kenaikan gaji PNS dan anggota TNI serta Polri, peningkatan itu berkaitan dengan penyediaan cadangan anggaran untuk mengantisipasi kebutuhan gaji bagi tambahan pegawai baru di instansi pemerintah pusat.

Selanjutnya, pos honorarium, vakasi, lembur dan lain-lain dalam RAPBN 2014 direncanakan Rp 66,1 triliun atau naik 67,6% dari APBN-P 2013. Peningkatan itu bersumber dari alokasi anggaran untuk remunerasi pada beberapa kementerian/lembaga dan pembayaran honorarium bagi pegawai honorer yang akan diangkat menjadi pegawai.

Sementara itu, alokasi anggaran pada pos kontribusi sosial diajukan Rp 90,5 triliun atau naik 14,6% dari APBN-P 2013 karena kebijakan kenaikan pensiun pokok dan dukungan terhadap pelaksanaan sistem jaminan sosial nasional (SJSN) kesehatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar