Kamis, 10 Januari 2013

Segera, Penilaian Kinerja untuk Para Guru

Selama 2012, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyelenggarakan berbagai uji kompetensi yang diperuntukkan bagi guru baik dari Uji Kompetensi Awal (UKA) hingga Uji Kompetensi Guru (UKG) yang baru saja usai dilaksanakan November silam. Dari berbagai uji kompetensi ini hasil yang diperoleh tidak jauh berbeda dan masih berada pada rata-rata nilai 40.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa hasil tersebut menjadi gambaran agar peningkatan mutu guru tidak boleh berhenti dan harus dilakukan secara terus menerus. Rencananya pada tahun ini, Kemendikbud juga telah menyiapkan penilaian kinerja untuk para guru.

"Jangan sampai gurunya jelek, harus diperbaiki terus. Jadi output siswanya juga ikut membaik dan semakin baik," kata Nuh.

Berdasarkan data dari Kemendikbud, jumlah guru di Indonesia saat ini tercatat sekitar 2,9 juta guru dan tiap tahun sekitar 33.000 guru yang pensiun. Untuk itu, penyediaan guru dan peningkatan mutu guru selalu menjadi program yang wajib dilakukan. Salah satunya seperti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang dianggap mampu meningkatkan kualitas guru.

Wamendikbud akan gugurkan sekolah bocorkan soal UN

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim menyatakan akan menggugurkan sekolah yang membocorkan soal Ujian Nasional 2013 kepada siswa.

"Kami akan menggugurkan sekolah yang terbukti membocorkan soal UN saat pelaksanaan ujian nasional berlangsung," katanya di Banda Aceh, Sabtu.

Musliar menjelaskan meski soal UN tersebut sulit untuk bocor dan beredar kepada siswa, namun pihaknya tetap memberikan peringatan keras kepada seluruh sekolah di seluruh Indonesia agar tidak melakukan kecurangan saat ujian tersebut diselenggarakan.

Ia mengatakan untuk antisipasi kebocoran soal tersebut pihaknya membuat 20 soal yang berbeda-beda dalam setiap ruangan ujian nasional tersebut.

Kurikulum Baru Ringankan Beban Guru

Rencana pemberlakukan kurikulum baru diyakini mempermudah tugas tiap sekolah. Pasalnya dalam kurikum yang kental dengan Attitude, Skill dan Knowledge (ASK) ini sekolah tidak perlu lagi membuat kurikulumnya sendiri.

Dalam kurikulum lama, yakni Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), kewenangan membuat kurikulum diberikan pada sekolah masing-masing. Direktur Jenderal Pendidikan Dasar KementerianPendidikan dan Kebudayaan, Suyanto, mengatakan tidak semua sekolah mampu membuat kurikulumnya sendiri. "Itu sebabnya kurikulum diubah supaya sekolah tidak susah membuatnya," ujarnya.

Suyanto menyebut tidak semua guru dibekali profesionalisme pembuatan kurikulum. Untuk itu, pada tahun ajaran 2013-2014 mendatang, kewenangan membuat kurikulum kembali lagi ke pemerintah. Hal ini juga dimaksudkan agar kurikulum baru diharap menjadi pemersatu menjadi salah satu upaya pemersatu bangsa.