Kamis, 10 Januari 2013

Kurikulum Baru Ringankan Beban Guru

Rencana pemberlakukan kurikulum baru diyakini mempermudah tugas tiap sekolah. Pasalnya dalam kurikum yang kental dengan Attitude, Skill dan Knowledge (ASK) ini sekolah tidak perlu lagi membuat kurikulumnya sendiri.

Dalam kurikulum lama, yakni Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), kewenangan membuat kurikulum diberikan pada sekolah masing-masing. Direktur Jenderal Pendidikan Dasar KementerianPendidikan dan Kebudayaan, Suyanto, mengatakan tidak semua sekolah mampu membuat kurikulumnya sendiri. "Itu sebabnya kurikulum diubah supaya sekolah tidak susah membuatnya," ujarnya.

Suyanto menyebut tidak semua guru dibekali profesionalisme pembuatan kurikulum. Untuk itu, pada tahun ajaran 2013-2014 mendatang, kewenangan membuat kurikulum kembali lagi ke pemerintah. Hal ini juga dimaksudkan agar kurikulum baru diharap menjadi pemersatu menjadi salah satu upaya pemersatu bangsa.

Kemendikbud tak khawatir mengenai uji publik yang rencananya dilakukan di lima kota besar, yaitu Jakarta, Medan, Yogyakarta, Makassar dan. Denpasar. Menurut Suyanto, tidak perlu melibatkan semua anak didik. Cukup dengan melibatkan perwakilan berbagai kalangan, diantaranya sekolah, guru, pengamat pendidikan, praktisi pendidikan anggota DPR.

Lima kota besar yang akan disasar adalah Jakarta, Medan, Yogyakarta, Denpasar dan Makassar. Pemilihan kelima kota ini didasarkan pada jumlah penduduk, kepadatannya dan jumlah peserta didiknya. Selain lima kota tersebut, terdapat 33 kota dan kabupaten yang juga dipilih sebagai lokasi uji publik.

Nantinya uji publik yang digelar di lokasi-lokasi tersebut akan berisi paparan, pembahasan, diskusi, tukar pikiran dan penyusunan kompetensi seperti untuk standar kelulusan. Berbagai masukan yang masuk akan diterima dan dievaluasi oleh Kemendikbud untuk menyempurnakan kurikulum yang akan berlaku pada Juni 2013.

Sayangnya, uji publik masih dirasakan mengganjal. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai kurikulum baru tidak lebih baik dari KTSP. KTSP dinilai lebih bisa merangkul materi sesuai kebutuhan siswa. "Sekolah diberi kewenangan membuat kurikukulum sehingga bisa disesuaikan dengan kebutuhan siswa di wilayahnya," ujar Sekretaris Jenderal FSGI, Retno Listyarti.

Di samping itu, KTSP yang diberlakukan sejak 2006 lalu, bisa lebih mengangkat kearifan lokal. Misalnya dalam pelajaran sejarah, siswa bisa lebih mengenal pahlawan di daerahnya masing-masing.

Sayangnya, kata Retno, KTSP tidak dipersiapkan dengan baik. Hal ini terlihat dari banyaknya sekolah yang belum mampu membuat kurikulumnya sendiri. "Pemerintah kurang memberi informasi cara membuat kurikulum sehingga banyak sekolah kesulitan," ucapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar